Bekicot
atau Achatina fulica merupakan siput darat yang tergolong dalam suku Achatinidae [1]. Ciri-ciri dari bekicot
adalah berkaki lebar dan pipih pada bagian ventral tubuhnya, serta bergerak
lambat menggunakan kakinya. Bagian-bagian morfologi bekicot meliputi tentakel
dorsal, mata, kepala, tentakel, kaki perut, sutura, apex dan ada yang mempunyai
garis pertumbuhan pada cangkangnya. Hewan yang berjenis molusca ini berasal
dari daerah Afrika Timur, kemudian menyebar ke seluruh belahan dunia dalam
waktu yang relatif singkat, ini dikarenakan hewan bekicot dapat berkembang biak
dengan cepat. Selain sebagai hewan yang bertulang lunak, bekicot juga merupakan
hewan hermaprodit atau hewan berkelamin ganda.
Fatwa Haram Bekicot
Jakarta
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas hukum halal dan haram mengenai
bekicot. Hewan itu tengah digandrungi menjadi santapan di beberapa restoran.
Bahkan menjadi menu favorit. Nah, Komisi Fatwa MUI sudah memutuskan bahwa
mengkonsumsi bekicot sebagai makanan hukumnya haram.
"Hukum memakan bekicot adalah haram," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat berbincang, Rabu (20/3/2013).
Menurut doktor hukum Islam ini, selain memakan, mengelola dan membudidayakan untuk konsumsi juga tidak boleh. "Demikian juga haram membudidayakan dan memanfatkannya untuk kepentingan konsumsi," tambah Niam.
Niam menjelaskan, bekicot merupakan salah satu jenis hewan yang masuk kategori hasyarat. Nah sesuai ajaran Islam, hukum memakan hasyarat adalah haram.
"Sesuai jumhur Ulama, Hanafiyyah, Syafi’iyyah, Hanabilah, Zhahiriyyah, sedangkan Imam Malik menyatakan kehalalannya jika ada manfaat dan tidak membahayakan," tuntasnya.
Fatwa MUI ini disahkan pada 2012. Fatwa ditandatangani Prof DR Hasanuddin AF selaku Ketua Komisi Fatwa.
"Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," tuntasnya. (Sumber:Detik)
"Hukum memakan bekicot adalah haram," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat berbincang, Rabu (20/3/2013).
Menurut doktor hukum Islam ini, selain memakan, mengelola dan membudidayakan untuk konsumsi juga tidak boleh. "Demikian juga haram membudidayakan dan memanfatkannya untuk kepentingan konsumsi," tambah Niam.
Niam menjelaskan, bekicot merupakan salah satu jenis hewan yang masuk kategori hasyarat. Nah sesuai ajaran Islam, hukum memakan hasyarat adalah haram.
"Sesuai jumhur Ulama, Hanafiyyah, Syafi’iyyah, Hanabilah, Zhahiriyyah, sedangkan Imam Malik menyatakan kehalalannya jika ada manfaat dan tidak membahayakan," tuntasnya.
Fatwa MUI ini disahkan pada 2012. Fatwa ditandatangani Prof DR Hasanuddin AF selaku Ketua Komisi Fatwa.
"Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," tuntasnya. (Sumber:Detik)
Manfaat Bekicot
Namun,
Tahukah bahwa di balik fatwa haramnya bekicot banyak manfaat yang terkandung
didalamnya. Bekicot mengandung 80%
air, 15% protein, dan 2,4% lemak sehat. Asam lemak esensial, kalsium,
zat besi, selenium, dan magnesium juga ditemukan pada siput. Mereka adalah sumber yang kaya vitamin juga, yang dikemas
dengan vitamin E, A, K dan B12. Menurut penelitian terbaru, 75% dari lemak dalam bekicot
adalah asam lemak tak jenuh Itu adalah 57% asam lemak
tak jenuh ganda, 15,5% asam lemak tak jenuh tunggal, dan 23,25% asam lemak
jenuh [2].
Berikut manfaat untuk kesehatan :
- Bekicot merupakan sumber protein hewani yang bermutu tinggi karena mengandung asam-asam amino esensial yang lengkap.
- Dapat menyembuhkan berbagai penyakit seperti kekejangan, jantung suka berdebar, tidak bisa tidur atau insomania, leher membengkak dan penyakit kaum wanita termasuk keputihan.
- Lendir pada bagian dalam cangkangnya dapat digunakan sebagai obat luar untuk luka sayat dan luka robek, untuk melindungi kulit dari kerusakan, infeksi dan paparan sinar UV, menstimulasi produksi kolagen, meningkatkan kemampuan kulit untuk menahan kelembaban [3] juga untuk mempercepat pematangan bisul.
- Dagingnya baik untuk pengobatan penyakit liver dan Hepatitis B, Membantu mengubah karbohidrat menjadi energy, Membangun daya tahan tubuh melalui immunoglobulin dan antibody, Meredakan tingkat ammonia dalam darah setelah olah raga [4].
0 comments:
Post a Comment