Saturday 13 July 2013
0 comments

Manfaat Dibalik Haramnya Bekicot

7/13/2013
Mengenal Bekicot

Bekicot atau Achatina fulica merupakan siput darat yang tergolong dalam suku Achatinidae [1]. Ciri-ciri dari bekicot adalah berkaki lebar dan pipih pada bagian ventral tubuhnya, serta bergerak lambat menggunakan kakinya. Bagian-bagian morfologi bekicot meliputi tentakel dorsal, mata, kepala, tentakel, kaki perut, sutura, apex dan ada yang mempunyai garis pertumbuhan pada cangkangnya. Hewan yang berjenis molusca ini berasal dari daerah Afrika Timur, kemudian menyebar ke seluruh belahan dunia dalam waktu yang relatif singkat, ini dikarenakan hewan bekicot dapat berkembang biak dengan cepat. Selain sebagai hewan yang bertulang lunak, bekicot juga merupakan hewan hermaprodit atau hewan berkelamin ganda.

Fatwa Haram Bekicot
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas hukum halal dan haram mengenai bekicot. Hewan itu tengah digandrungi menjadi santapan di beberapa restoran. Bahkan menjadi menu favorit. Nah, Komisi Fatwa MUI sudah memutuskan bahwa mengkonsumsi bekicot sebagai makanan hukumnya haram.
"Hukum memakan bekicot adalah haram," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat berbincang, Rabu (20/3/2013).

Menurut doktor hukum Islam ini, selain memakan, mengelola dan membudidayakan untuk konsumsi juga tidak boleh. "Demikian juga haram membudidayakan dan memanfatkannya untuk kepentingan konsumsi," tambah Niam.

Niam menjelaskan, bekicot merupakan salah satu jenis hewan yang masuk kategori hasyarat. Nah sesuai ajaran Islam, hukum memakan hasyarat adalah haram.

"Sesuai jumhur Ulama, Hanafiyyah, Syafi’iyyah, Hanabilah, Zhahiriyyah, sedangkan Imam Malik menyatakan kehalalannya jika ada manfaat dan tidak membahayakan," tuntasnya.

Fatwa MUI ini disahkan pada 2012. Fatwa ditandatangani Prof DR Hasanuddin AF selaku Ketua Komisi Fatwa.

"Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," tuntasnya. (Sumber:Detik)

Manfaat Bekicot
Namun, Tahukah bahwa di balik fatwa haramnya bekicot banyak manfaat yang terkandung didalamnya. Bekicot mengandung 80% air, 15% protein, dan 2,4% lemak sehat. Asam lemak esensial, kalsium, zat besi, selenium, dan magnesium juga ditemukan pada siput. Mereka adalah sumber yang kaya vitamin juga, yang dikemas dengan vitamin E, A, K dan B12. Menurut penelitian terbaru, 75% dari lemak dalam bekicot adalah asam lemak tak jenuh Itu adalah 57% asam lemak tak jenuh ganda, 15,5% asam lemak tak jenuh tunggal, dan 23,25% asam lemak jenuh [2].
Berikut manfaat untuk kesehatan :

  1. Bekicot merupakan sumber protein hewani yang bermutu tinggi karena mengandung  asam-asam amino esensial yang  lengkap.
  2. Dapat menyembuhkan berbagai penyakit seperti kekejangan, jantung suka berdebar, tidak bisa tidur atau insomania, leher membengkak dan penyakit kaum wanita termasuk keputihan.
  3. Lendir pada bagian dalam cangkangnya dapat digunakan sebagai obat luar untuk luka sayat dan luka robek, untuk melindungi kulit dari kerusakan, infeksi dan paparan sinar UV, menstimulasi produksi kolagen, meningkatkan kemampuan kulit untuk menahan kelembaban [3] juga untuk mempercepat pematangan bisul.
  4. Dagingnya baik untuk pengobatan penyakit liver dan Hepatitis B, Membantu mengubah karbohidrat menjadi energy, Membangun daya tahan tubuh melalui immunoglobulin dan antibody, Meredakan tingkat ammonia dalam darah setelah olah raga [4]. 

 

0 comments:

Post a Comment

 
Toggle Footer
Top